Pemusnahan Limbah Harus Sesuai Aturan

31-10-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat inspeksi mendadak (sidak) Komisi VII DPR RI ke PT. Holcim Indonesia, Bogor, Jawa Barat.Foto :Geraldi/rni

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menegaskan, proses pembuangan dan pemusnahan limbah harus sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan lingkungan. Sehingga bagi perusahaan yang menyalahi aturan dan tidak memiliki izin yang sesuai harus segera diproses secepatnya.

 

“Proses pemanfaatan dan pemusnahan limbah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan harus mempunyai izin yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan yang merugikan. Bagi perusahaan yang tidak memiliki izin harus ditindak secepatnya,” kata Nasir saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) Komisi VII DPR RI ke PT. Holcim Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).

 

Legislator Partai Demokrat ini meminta agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) menindak tegas perusahaan yang menyalahi aturan pengelolaan limbah. Dan bagi perusahaan yang terbukti tidak mempunyai izin atau melanggar aturan, harus dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus tegas. Jangan menunggu kita datang dulu, baru di proses. Sehingga banyak perusahaan yang melanggar aturan limbah, yang akhirnya sangat merugikan. Dan bagi perusahaan yang terbukti seperti itu harus dikenakan sanksi pidana selama 5 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009,” imbuh legislator dapil Riau itu.

 

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhktar Tompo memastikan, Komisi VII DPR RI akan membantu dan memberi dukungan yang sebesar-besaranya kepada Ditjen Gakkum KLHK dalam menindaklanjuti kasus pengelolaan limbah dengan harapan dapat menyelamatkan lingkungan hidup dan juga masyarakat Indonesia.

 

“Komisi VII akan memberikan dukungan penuh dan membantu Dirjen Gakkum dalam menangani masalah tersebut, agar menciptakan lingkungan hidup yang baik dan sehat demi menyelamatkan masyarakat Indonesia,” harap legislator Partai Hanura ini. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...